PENGADILAN NEGERI SIDOARJO AKAN SELALU MEMBERIKAN PELAYANAN TERBAIK TERHADAP PENCARI KEADILAN

MEJA KEDUA

1.Menerima pernyataan banding, kasasi, Peninjauan Kembali dan Grasi/Remisi

2.Menerima dan Memberikan tanda terima atas:

- Memori Banding

- Kontra Memori Banding

- Memori Kasasi

- Kontra Memori Kasasi

- Alasan Peninjauan Kembali

- Jawaban/Tanggapan Peninjauan Kembali

- Permohonan Grasi/Remisi

- Penangguhan Pelaksanaan Putusan

0 Comments:

Post a Comment