PENGADILAN NEGERI SIDOARJO AKAN SELALU MEMBERIKAN PELAYANAN TERBAIK TERHADAP PENCARI KEADILAN

Sambutan Ketua Pengadilan

Assalamualaikum Warrahmatullahi Wabarrakatuh,

Alhamdulillah, Pengadilan Negeri Klas I.A Khusus Sidoarjo telah menerima perangkat IT (Information Technology) secara lengkap dari Mahkamah Agung RI di awal tahun 2009. Dengan adanya IT secara lengkap telah memungkinkan Pengadilan Negeri Klas I.A Khusus memiliki website sendiri, sehingga penyelenggaraan Pengadilan Negeri Klas I.A Khusus Sidoarjo dapat diselengarakan lebih transparan dan akuntabel, sesuai dengan ketentuan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI No. 144/KMA/SK/VIII/2007 (tentang Keterbukaan Informasi di Pengadilan);




Dalam web site ini dapat dilihat hal-hal sebagai berikut :
a. Gambaran umum Pengadilan yang antara lain, meliputi : Fungsi, Tugas, Yurisdiksi dan Struktur Organisasi Pengadilan tersebut serta telepon, faksimili, nama dan jabatan pejabat Pengadilan non Hakim;
b. Gambaran umum proses beracara di Pengadilan;
c. Hak-hak pencari keadilan dalam proses peradilan;
d. Biaya yang berhubungan dengan proses penyelesaian perkara serta biaya hak-hak kepaniteraan sesuai dengan kewenangan, tugas dan kewajiban Pengadilan;
e. Putusan dan penetapan Pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap;
f. Putusan dan penetapan Pengadilan Negeri Sidoarjo dan Pengadilan Tinggi Surabaya yang belum berkekuatan hukum tetap dalam perkara :
a) Korupsi;
b) Terorisme;
c) Narkotika/Psikotropika, dan
d) Pencucian uang atau perkara lain yang menarik perhatian publik atas perintah Ketua Pengadilan Negeri Sidoarjo;
b. Agenda sidang pada Pengadilan Tingkat Pertama;
c. Agenda Sidang pembacaan putusan, bagi Pengadilan Tingkat Banding dan Tingkat Kasasi;
d. Mekanisme pengaduan dugaan pelanggaran yang dilakukan Hakim dan Pegawai;
e. Hak masyarakat dan tata cara untuk memperoleh informasi di Pengadilan;
Diharapkan dengan adanya fasilitas website ini masyarakat semakin merasakan kemudahan didalam berurusan dengan Pengadilan Negeri Sidoarjo, karena dalam hal urusan tertentu tidak perlu hadir/datang di Pengadilan Negeri Sidoarjo, cukup dengan membuka website Pengadilan Negeri Sidoarjo dengan alamat : www.pn_sidoarjo.net;
Dengan adanya website ini maka penyelenggaraan peradilan sedikit banyak dapat memenuhi asas peradilan : cepat, sederhana dan biaya ringan;
Wassalamualaikum Warrahmatullahi Wabarrakatuh,

Sidoarjo, 2 Maret 2009
KETUA PENGADILAN NEGERI KLAS I.A KHUSUS SIDOARJO


HUMUNTAL PANE, SH


0 Comments:

Post a Comment